Artikel
Musyawar Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2021
Pemerintah Desa Tonggondoa gelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2021 yang berlangsung di aula kantor Desa Tonggondoa.
RKPDes tersebut di hadiri oleh Kades Bpk Gufran, S.Sos, aparatur desa, kepala dusun, ketua rt/rw, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, tokoh agama, tokoh pemuda, karang taruna, kader posyandu, dan PKK.
Anggota BPD Bpk Fahru dalam sambutan sekaligus membuka RKP tersebut berharap Musdes ini sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa dalam mengukur efektivitas pelaksaan tugasnya.
"Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa dan semoga bisa terealisasi pada tahun 2021" sebut kepala Desa Tonggondoa.
Selanjutnya, kades Tonggondoa mengatakan musdes penyampaian RKPDes untuk tahun 2021 ini menampung aspirasi masyarakat yang disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi kades dan perangkat desa dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2021.
"semoga pembangunan yang tidak terealisasi tahun 2020 dapat terealisasi pada tahun 2021" kata kades Tonggondoa.
Dalam musyawarah tersebut, Bpk Gufran memaparkan kegiatan fisik dan non fisik yang telah terealisasi tahun 2020 maupun kegiatan tahun berjalan.
RKPDes ini menampung aspirasi-aspirasi masyarakat sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
Secara keseluruhan acara Musyawar Desa (musdes) berjalan dengan baik meskipun ada beberapa kegiatan yang tidak dapat terlaksanakan dikarenakan anggaran terpotong untuk BST Covid-19.