Artikel
Pemeritah Desa Tonggondoa melakukan rapat laporan pertanggung jawaban APBDesa tahun 2020
Diera reformasi pengelolaan keuangan desa sudah mengalami berbagai perubahan regulasi dari waktu ke waktu. Hal ini dibuktikan dengan perubahan-perubahan peraturan menteri dalam negri tentang pengelolaan keuangan desa. Perubahan tersebut merupakan upaya pemerintah pusat untuk mengaplikasikan asas pengelolaan keuangan desa yaitu transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin.
Pada hari Kamis 07 Januari 2021, dilaksanakan rapat laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBDesa tahun 2020 yang dihadiri oleh Camat Palibelo Bpk Drs. DARWIS, BABINSA, BABUNKANTIBMAS, BPD, Perangkat Desa, Ketua Rt/Rw, Kader PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Laporan pertanggung jawaban realisasi tersebut sebagai laporan realisasi dari kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa selama 1 (satu) tahun anggaran. Laporan yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan.
Pemerintah Desa Tonggondoa telah melakukan kewajibannya melakukan laporan pertanggung jawaban didepan masyarakat Desa Tonggondoa.
Bapak Kepala Desa Tonggondoa menyampaikan kepada masyarakat dan para tokoh-tokoh bahwa anggaran yang diperoleh oleh desa baik ADD maupun DDA sebesar Rp. 1.107.051.000 dan pada saat ini saldl yang ada direkening desa sebesar Rp.0,000 artinya program yang tertuang di APBDesa Tonggondoa tahun 2020 telah terrealisasikan.
Berhubung negri kita sedsng dilanda wabah pandemi covid-19, banyak mprogram-program yang dialihkan. Program pembangunan, pembinaan dan pemerintahan dialihkan me program pemberdayaan untuk BLT covid-19 sehingga Kepala Desa Tonggondoa Bpk GUFRAN, S.Sos berupaya melobi dan menjemput program-program di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi, alhasil beliau mampj menghadirka program-program dari pemerintah provinsi sebanyak 4 program di antaranya:
1. Kegiatan pembangunan talud saluran irigasi
2. Peningkatan jalan lingkar gang desa/lapen
3. Jalan usaha tani/jalan lingkar
4. Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH)
Laporn etanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBDesa diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBDeaa disampaikan kepada Bupat/Walikota melalui Camat. Dan laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBDesa disampaikan paling lambat 1 (satu) bulan setalah akhir tahun anggaran berkenaan.
Pemdes tonggondoa Gelar STQ Ke-16 Tingkat Desa Th 2024
Posyandu Mawar Desa Tonggondoa Raih Peringkat Ke 4 lomba Posyandu Tingkat Kab Bima
Pemdes Tonggondoa Juara II Lomba Desa Dan Posyandu Tingkat Kabupaten bima Tahun 2024
Penerapan Website SID dan Command Center, Pemdes Tonggondoa Lakukan Study Tiru
Pemdes Tonggondoa-Palibelo Sambangi Desa Wisata Batu Kumbung Lobar
BANTUAN BLT TH 2024
Deklarasi Kesepakatan Damai calon kades tonggondoa.
Dinas PERKIM NTB " HIBAHKAN " 2140 Rumah Layak Huni Tahun 2021
Tim fasilitator Kecamatan Palibelo. Fasilitasi Musdes Pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS)
Musyawarah Desa (MusDes)
Pelatihan Manajemen Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Tahun Anggaran 2019
3 Cakades menyampaian Visi Misi Dan Program Kerja Kepada Masyarakat
Resmi Di Lantik, 5 Anggota BPD Desa Tonggondoa
Suasana Pencabutan Nmr Urut Peserta Pilkades Desa Tonggondoa
Safari Ramadhan Sekaligus Nuzulul QuranTingkat Desa Tonggondoa