Artikel
Musyawarah Desa (MusDes)
Musyawarah Desa (MusDes) Desa Tonggondoa Kec. Palibelo dilakukan pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2021 yang bertempat di Aula Kantor Desa Tonggondoa.
Musyawarah Desa (MusDes) adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat untuk mencari solusi bersama, dimana muara musyawarah adalah mufakat atau kesepakatan bersama. inti dari musyawarah ialah tentang penempatan nama-nama penerima manfaat Bantuan Langsung Tuna (BLTDesa).
Penyelenggaraan musyawarah penting dilakukan agar menghasilkan keputusan yang bermutu, sehingga diharapkan keterlibatan masyarakat tidak sekedar mobilisasi, namun sudah pada tingkat partisipasi aktif.
Musyawarah Desa (MusDes) merupakan forum permusyawaratan tertinggi tingkat desa. Musdes sebagai forum yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal/isu strategis yang terjadi di Desa.